Syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek Tahun 2017

Mencairkan Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan 2017 sangat mudah dan gampang.



Sebagai salah satu solusi mempersiapkan masa depan para pekerja Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua (JHT) atau yang dulu dikenal sebagai Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) memang terus dituntut untuk semakin profesional dan semakin baik.

Tidak hanya berupa layanan, beberapa hal terkait bentuk kebijakan juga sangat dinanti untuk terus memberikan yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan untuk para peserta BPJS TK pada khususnya.  Bila Anda merupakan salah satu peserta anggota BPJS TK, maka Anda dituntut untuk selalu update atau terus memperbarui informasi.

Mengapa demikian? Ini karena saat ini BPJS TK telah melakukan beberapa perubahan kebijakan yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan pata pekerja Indonesia.

Salah satu kebijakan terbaru yang muncul dan seharusnya diketahui oleh seluruh peserta BPJS TK adalah saldo JHT (Jaminan Hari Tua) yang sudah bisa diambil 100% tanpa harus menunggu masa kepesertaan hingga 10 tahun, atau ketika sudah berumur 56 tahun, seperti yang tertera pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 tahun 2015. Ini karena dengan munculnya Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2015 yang berlaku mulai tanggal 1 September 2015, maka ada beberapa perubahan terkait pengambilan saldo JHT dari 10%, 30%, hingga 100%. 

Selain itu beberapa informasi terkait klaim JHT ini memang harus Anda ketahui dan pahami agar Anda tidak binggung lagi dan lebih lancar dalam proses pengurusan BPJS TK Anda. Inilah beberapa informasi terkait JHT yang perlu Anda ketahui dan pahami tersebut.

1. Cara mencairkan atau Klaim BPJS Ketenagakerjaan, jamsostek, JHT 10% dan 30% Terbaru

Seperti disebutkan sebelumnya bahwa untuk cara klaim saldo JHT 10% dan 30% saat ini sudah sudah mengalami perubahan. Dengan adanya peraturan Pemerintah no 60 tahun 2015 yang berlaku mulai 1 September 2015 kemarin memang membuat tata cara mencairkan uang JHT sebesar 10% dan 30% menjadi berubah. 

Jika sebelumnya pencairan saldo JHT sebesar 10% dan 30% ini berlaku untuk seluruh peserta BPJS TK, dengan syarat sudah menjadi peserta BPJS TK mencapai 10 tahun.

Namun sekarang klaim JHT 10% dan 30% ini hanya berlaku bagi peserta yang masih aktif bekerja di perusahaan, dengan syarat usia kepesertaannya yang masih sama, yaitu minimal 10 tahun. Dan pencairannya sendiri tidak boleh dipilih seluruhnya atau dalam arti lain hanya boleh dipilih salah satu, yang 10% untuk persiapan pensiun, atau yang 30% untuk biaya perumahan.

Persyaratan KlaimBPJS ketenagakerjaan Jamsostek, JHT 10% dan 30% Terbaru

Dan satu hal lagi yang perlu dipahami oleh para peserta BPJS TK dari adanya peraturan baru itu adalah ketika peserta sudah mencairkan JHT yang sebesar 10% atau 30%, maka peserta BPJS TK tidak bisa mencairkan JHT secara bertahap lagi. Tahap selanjutnya sendiri setelah pencairan 10% atau 30% adalah pencairan 100% atau klaim JHT secara penuh. Klaim pencairan JHT 100% ini sendiri membutuhkan waktu sebulan sejak peserta yang bersangkutan sudah berhenti bekerja.

Adapun untuk mengklaim atau mencairkan JHT sebesar 10% atau 30% ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu

  • Sudah menjadi peserta Jamsostek/BPJSKetenagakerjaan selama 10 tahun
  • Masih aktif bekerja di perusahaan.
  • Kelengkapan Dokumen yang Harus Dipenuhi

Persyaratan ini sendiri kemudian harus dilengkapi dengan kelengkapan dokumen yang harus dibawa langsung ke kantor BPJS TK. Dan kelengkapan dalam berkas dan dokumen dalam pengajuan klaim JHT 10% dan 30% itu adalah :




Untuk klaim saldo JHT 10%:

  • Fotocopy kartu BPJS TK/Jamsostek dengan membawa yang asli.
  • Fotocopy KTP atau Paspor Peserta dengan menunjukkan yang asli.
  • Fotocopy KK (Kartu Keluarga) dengan menunjukkan yang asli.
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan.
  • Buku Rekening Tabungan


Untuk klaim saldo JHT 30%:
  • Fotocopy kartu BPJS TK/Jamsostek dengan membawa yang asli.
  • Fotocopy KTP atau Paspor Peserta dengan menunjukkan yang asli
  • Fotocopy KK (Kartu Keluarga) dengan menunjukkan yang asli.
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan.
  • Dokumen Perumahan.
  • Buku Rekening Tabungan

Perberlakukan Pajak Progresif

Jika Anda benar-benar ingin mencairkan JHT sebesar 10% dan 30% maka Anda harus mau tak mau bersiap dengan pemberlakuan pajak progresif yang harus ditanggung. Pajak progresif sendiri dikenakan mulai dari 5% hingga 30%. Rinciannya, jika saldo JHT di bawah Rp50 juta akan dikenakan pajak sebesar 5%.

Dan jika Anda pekerja yang memiliki saldo JHT antara Rp50 juta sampai Rp250 juta maka tarif pajaknya lebih besar yaitu 15%. Kemudian jika saldo JHT Anda antara Rp250 juta sampai Rp500 juta maka pajaknya yaitu sebesar 25%.

Terakhir jika Anda pekerja dengan saldo JHT yang telah mencapai lebih dari setengah milyar, maka tarif pajaknya adalah 30%. Namun bila pekerja tidak pernah mencairkan JHT meski sudah mencapai 10 tahun kepesertaan ini maka berapapun saldo JHT Anda nanti saat akan mencairkannya pajak yang dikenakan hanya sebesar 5%.




2. Cara Klaim JHT BPJS 100% Terbaru

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan JHT via bekasibusiness.com

Kabar gembira pun akhirnya datang untuk Anda peserta BPJS TK yang ingin mencairkan seluruh dana JHT Anda. Ini karena mulai 1 September 2015 siapapun peserta BPJS TK yang ingin mencairkan 100% saldo JHT-nya, maka Anda tak perlu lagi menunggu hingga usia 56 tahun, atau ketika mengalami cacat total tetap, atau ketika sudah meninggal dunia. 

Hanya dengan menunggu satu bulan setelah Anda berhenti bekerja, Anda sudah bisa mencairkan 100% saldo JHT Anda. Namun untuk yang masih bekerja, prosedur pencairan uang JHT akan berlaku ketentuan 10% untuk persiapan pensiun, 30% untuk biaya perumahan, dan 100% ketika sudah berumur 56 tahun.

Kelengkapan Dokumen yang Harus Dipenuhi

Bagi Anda yang ingin mencarikan semua saldo JHT, maka Anda harus berhenti bekerja terlebih dahulu, entah karena inisiatif sendiri (resign) atau pun diberhentikan oleh perusahaan (PHK). Namun untuk benar-benar bisa mengambil dana ini, Anda harus melengkapi beberapa dokumen dan berkas-berkas yang dipersyaratkan seperti :

  • Kartu Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan.
  • Paklaring.
  • KTP atau boleh juga SIM.
  • Kartu Keluarga.
  • Buku Tabungan.

Jangan lupa juga untuk memfotocopy dokumen-dokumen tersebut masing-masing satu lembar dan juga menyertakan dokumen yang asli.

BPJS Ketenagakerjaan Login

Prosedur Pengajuan Pencairan JHT 100%
Untuk mengajukan pencairan Jamsostek atau JHT 100% ini prosedurnya sama seperti sebelumnya yaitu :

  • Mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
  • Mengisi formulir pengajuan klaim JHT,
  • Menandatangani surat pernyataan sedang tidak bekerja di perusahaan manapun,
  • Ceklis kelengkapan berkas,
  • Panggilan wawancara dan foto.
  • Terakhir transfer seluruh saldo JHT ke nomor rekening bank.

Bijaklah Menyikapi Keinginan Saat Mengajukan Klaim

Inilah beberapa informasi terkait cara mencairkan Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan JHT sebesar 10%, 30%, dan 100%. 



Dengan adanya informasi ini mudah-mudahan dapat membuat Anda menjadi lebih bijak dalam menyikapi keinginan ketika ingin melakukan klaim. Namun, sebagai saran, gunakan uang hasil klaim untuk hal yang sifatnya kebutuhan, bukan untuk berfoya-foya. Sebab pada dasarnya, itu adalah uang yang tadinya akan digunakan untuk memberikan perlindungan bagi Anda. Jadi, akan sangat sayang ketika uang itu malah digunakan untuk hal yang sifatnya tidak berguna.

sebelum mendaftar untuk mencairkan sebaiknya lengkapi dulu semua dokumen yang dibutuhkan. seperti yang sudah di sebutkan di atas .

Spot Foto pada malam hari dijakarta.

Hobi foto ?. Bingung nyari tempat untuk background foto yang keren? 



Ternyata jakarta yang terkenal macet dan panas memiliki spot untuk mengabadikan moment seru bersama teman-teman. dimana gedung-gedung pencakar langit dengan lampu warna-warninya menjadi background untuk kecerian anda dalam bingkai foto.

Sekitar jakarta tepatnya di kawasan elite mega kuningan anda dapat menemukan sejumlah gedung pencakar langit yang beragam bentuknya dengan konsep moderenitas yang membuat jakarta lebih hidup.

Akhir-akhir ini orang lebih gemar mengabadikan foto saat mereka bertamasya ke luar kota atau ke luar negeri atau ke alam terbuka sebagai bentuk ekspresi diri dalam melupakan sejenak aktifitas, rutinitas bekerja. bahkan banyak yang rela merogoh kocek yang cukup lumayan mahal untuk mendapatkan foto keren ditempat yang sedang hitz. padahal jika kreatif dan mau sedikit saja berjalan kaki menyusuri ibu kota, anda tentunya dapat menemukan sedikit keunikan jakarta yang jarang anda bayangkan sebelumnya. 

Gedung-gedung baru yang terus tumbuh ditengah kota jakarta dapat menjadi backgroundya, baik pada siang hari ataupun pada malam hari. akan tetapi lebih keren saat malam hari tepatnya sekitar selepas senja belum terlalu gelap namun cahaya dari lampu gedung-gedung tersebut sudah menyala sehingga akan nampak keren saat tertangkap kamera.



Tapi tentunya menggunakan kamera handphone tidak akan semaksimal yang anda inginkan hasilnya. mungkin jika anda memiliki kamera Digital atau tipe SLR, DSLR, dan Mirrorless anda dapat menggunakan kamera tersebut untuk mendapatkan hasil maksimal bagus.

Sebenarnya selain di kawasan mega kuningan, ada juga di kawasan pakubuwono dan sudirman yang memilki landmark gedung gedung yang ikonik. atau anda dapat ke daerah jakarta pusat yang memiliki pencakar langit yang tidak kalah banyak. sehingga anda tidak terfokus dalam satu temapat saja. 


Sebagai referensi saja jika akan mengambil gambar sebaiknya siapkan perlengkapan yang fotography anda terlebih dahulu, memori cadangan, baterai cadangan, tripod, dan jika memiliki lensa lain jangan lupa dibawa juga untuk mendapatkan foto-foto yang keren dan bagus .

Enegry Terbarukan yang dapat dimanfaatkan di indonesia, Apa sajakah?

Pemanfaatan sumber energy yang belum maksimal oleh pemerintah Indonesia.





Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi energi terbarukan (renewable energy) yang sangat melimpah. Sayangnya sumber-sumber energi terbarukan tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal.

Energi terbarukan adalah sumber energi yang cepat dipulihkan kembali secara alami, dan prosesnya berkelanjutan. Energi terbarukan dihasilkan dari sumberdaya energi yang secara alami tidak akan habis bahkan berkelanjutan jika dikelola dengan baik. Energi terbarukan kerap disebut juga sebagai energi berkelanjutan (sustainable energy). 

Indonesia membutuhkan energi - energi terbarukan.  Kurangnya pasokan energi - konsumsi energi per kapita Indonesia masih jauh di bawah rata-rata dunia - adalah salah satu faktor kunci yang menyebabkan rakyatnya terjebak dalam kemiskinan. Sementara era energi modern (energi terbarukan) menyediakan, sistem energi yang memenuhi kebutuhan dasar akan air bersih, fasilitas kesehatan,dan penerangan, serta pada saat yang sama mencegah Indonesia untuk membuang tiga kali lipat emisi gas rumah kaca dari bahan bakar fosil.

Meningkatnya penggunaan bahan bakar fosil seperti minyak, batubara dan gas di negara berkembang seperti Indonesia akan meningkatkan masalah perubahan iklim, yang saat ini pun sudah menghancurkan kehidupan banyak masyarakat miskin.

Tidak ada yang tidak mungkin untuk pengembangan energi terbarukan yang aman dan bersih di Indonesia. Indonesia merupakan negara kepulauan dengan potensi sumber daya alam yang luar biasa berlimpah. Tenaga angin, air dan matahari yang bisa dimanfaatkan sebagai energi alternatif, keberadaannya sangat mudah ditemui di berbagai pelosok negeri ini.

Saat ini potensi energi terbarukan yang begitu berlimpah di Indonesia, masih belum dilirik dan dikembangkan secara serius oleh pemerintah.

 Anugerah yang begitu besar dari Tuhan ini masih disia-siakan begitu saja. Saat ini dari total bauran energi (energy mix) Indonesia, kontribusi energi terbarukan baru sekitar 5%, sementara 95% lainnya, masih digantungkan pada bahan bakar fosil seperti minyak bumi, gas, dan batubara, yang cadangannya semakin menipis dan tak begitu lama lagi akan segera habis.

Begitu banyak hambatan dan tantangan yang harus dihadapi oleh energi terbarukan untuk bisa berkembang di negeri ini, tantangan dan hambatan terbesarnya adalah masih lemahnya komitmen pemerintah untuk mengembangkan energi terbarukan, dan masih dipegangnya paradigma kuno yang menganggap bahwa bahan bakar fosil seperti batubara adalah “panasea” untuk masalah energi di Indonesia.

Potensi panas bumi Indonesia tercatat kurang lebih di angka 29.000 Gw dimana kapasitas terpasang yang tercatat hanya diangka kurang lebih 1200 Mw. Bisa dibayangkan betapa besarnya potensi yang belum terolah sama sekali, sehingga pertanyaanpun muncul mengapa Pemerintah belum juga mengurangi ketergantungannya terhadap energi fosil?

Untuk tenaga air  diperkirakan secara kasar potensi yang ada sebesar 75000 Mw, sedangkan yang terpasang saat ini kurang lebih 6000 Mw untuk PLTA dan 228.000 Kw untuk PLTMH. Belum lagi kita memasukkan perhitungan potensi tenaga surya yang tiada henti selama setahun penuh, angin, biomasa dan lainnya. Potensi inilah yang harus dimaksimalkan untuk pemenuhan keadilan energi, juga dapat menjadi langkah pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 26% .
Konsep energi terbarukan mulai dikenal di dunia pada era 1970-an. Kemunculannya sebagai antitesis terhadap pengembangan dan penggunaan energi berbahan fosil (batubara, minyak bumi, dan gas alam) dan nuklir. Selain dapat dipulihkan kembali, energi terbarukan diyakini lebih bersih (ramah lingkungan), aman, dan terjangkau masyarakat. 

Penggunaan energi terbarukan lebih ramah lingkungan karena mampu mengurangi pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan di banding energi non-terbarukan.

Daftar Sumber Energi Terbarukan di Indonesia
Energi Terbarukan

Jenis sumber energi terbarukan (renewable energy) yang dimiliki Indonesia cukup banyak. Jika dikelola dan dimanfaatkan dengan baik diyakini dapat menggantikan energi fosil. inilah daftar sumber energi terbarukan di Indonesia yang dapat dimanfaatkan.

1. Biofuel

Biofuel atau bahan bakar hayati adalah sumber energi terbarukan berupa bahan bakar (baik padat, cair, dan gas) yang dihasilkan dari bahan-bahan organik. Sumber biofuel adalah tanaman yang memiliki kandungan gula tinggi (seperti sorgum dan tebu) dan tanaman yang memiliki kandungan minyak nabati tinggi (seperti jarak, ganggang, dan kelapa sawit). Sebagai Negara yang memiliki tanah yang subur tentunya penggunaan biofuel dapat dimaksimalkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan energy nasional.

2. Biomassa


Biomassa adalah jenis energi terbarukan yang mengacu pada bahan biologis yang berasal dari organisme yang hidup atau belum lama mati. Sumber biomassa antara lain bahan bakar kayu, limbah dan alkohol. Pembangkit listrik biomassa di Indonesia seperti PLTBM Pulubala di Gorontalo yang memanfaatkan tongkol jagung. Sebenarnya selain tongkol jagung jerami padi dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk memenuh energy.

3. Panas Bumi

Energi panas bumi atau geothermal adalah sumber energi terbarukan berupa energi thermal (panas) yang dihasilkan dan disimpan di dalam bumi. Energi panas bumi diyakini cukup ekonomis, berlimpah, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Namun pemanfaatannya masih terkendala pada teknologi eksploitasi yang hanya dapat menjangkau di sekitar lempeng tektonik. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dimiliki Indonesia antara lain: PLTP Sibayak di Sumatera Utara, PLTP Salak (Jawa Barat), PLTP Dieng (Jawa Tengah), dan PLTP Lahendong (Sulawesi Utara).

4. Air


Energi air adalah salah satu alternatif bahan bakar fosil yang paling umum. Sumber energi ini didapatkan dengan memanfaatkan energi potensial dan energi kinetik yang dimiliki air. Sat ini, sekitar 20% konsumsi listrik dunia dipenuhi dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Di Indonesia saja terdapat puluhan PLTA, seperti : PLTA Singkarak (Sumatera Barat), PLTA Gajah Mungkur (Jawa Tengah), PLTA Karangkates (Jawa Timur), PLTA Riam Kanan (Kalimantan Selatan), dan PLTA Larona (Sulawesi Selatan), dan belum lama ini pembangunan waduk jati gede (Jawa Barat) dapat memberikan sumbangsih terhadap pasokan listrk nasional. 

5. Angin

Energi angin atau bayu adalah sumber energi terbarukan yang dihasilkan oleh angin. Kincir angin digunakan untuk menangkap energi angin dan diubah menjadi energi kinetik atau listrik. Pemanfaat energi angin menjadi listrik di Indonesia telah dilakukan seperti pada Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTBayu) Samas di Bantul, Yogyakarta. Padahal beberapa Negara di Dunia telah lama memanfaatkan angin sebagai sumber energy untuk nasional Negara mereka.

6. Matahari

Indonesia yang berada di jalur garis khatulistiwa, memilki matahari yang bersinar sepanjang tahun dan  Energi matahari atau surya adalah energi terbarukan yang bersumber dari radiasi sinar dan panas yang dipancarkan matahari. Pembankit Listrik Tenaga Surya yang terdapat di Indonesia antara lain : PLTS Karangasem (Bali), PLTS Raijua, PLTS Nule, dan PLTS Solor Barat (NTT). Namun pemanfaatannya belum maksimal dikelola oleh pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat. Sehingga masih banyak daerah yang tidak terjangkau oleh listrik Dan masih mengalami pemadaman bergilir.

7. Gelombang Laut

Energi gelombang laut atau ombak adalah energi terbarukan yang bersumber dari dari tekanan naik turunnya gelombang air laut. Indonesia sebagai negara maritim yang terletak diantara dua samudera berpotensi tinggi memanfaatkan sumber energi dari gelombang laut. Sayangnya sumber energi alternatif ini masih dalam taraf pengembangan di Indonesia.

8. Pasang Surut

Energi pasang surut air laut adalah energi terbarukan yang bersumber dari proses pasang surut air laut. Terdapat dua jenis sumber energi pasang surut air laut, pertama adalah  perbedaan tinggi rendah air laut saat pasang dan surut. Yang kedua adalah arus pasang surut terutama pada selat-selat yang kecil. Layaknya energi gelombang laut, Indonesia memiliki potensi yang tinggi dalam pemanfaatan energi pasang surut air laut. Sayangnya, sumber energi ini belum termanfaatkan.

Sumber energi terbarukan ternyata belum dimanfaatkan secara optimal di Indonesia. Sebanyak 90% energi di Indonesia masih menggunakan energi berbahan fosil (batubara, minyak bumi, dan gas alam) dan sisanya, kurang dari 10%, yang memanfaatkan sumber energi terbarukan. Sebuah ironi mengingat Indonesia mempunyai potensi yang tinggi akan sumber energi terbarukan.



Dari berbagai sumber energi terbarukan yang tersedia, baru energi air yang banyak dimanfaatkan. Jumlah pembangkit listrik bersumber dari energi panas bumi, angin, dan matahari pun masih bisa dihitung dengan jari, dengan kapasitas energi yang sangat kecil. Apalagi sumber energi yang berasal dari laut, meski pun potensinya sangat besar, nyatanya belum satupun yang berhasil dikembangkan.

Heboh cuitan Mentri Susi yang mengomentari pernyataan Sandiaga Uno soal garam.

Dalam sebuah berita yang dimuat kompas , wakil gubernur terpilih Jakarta Sandiaga Uno membahas masalah soal kelangkaan Garam yang terjadi di indonesia saat ini.

Dia menilai, sangat aneh ketika Indonesia harus mengimpor garam, sedangkan dalam kenyataannya memiliki laut yang cukup luas untuk dimanfaatkan.

"Ini garam sangat ironi, bagaimana bisa punya laut yang luas, garis pantai, bisa mengimpor garam. Salahnya di mana?" ujar Sandiaga saat menghadiri acara Pusat Koperasi Pedagang Pasar DKI, di Jakarta Timur, Rabu (2/8/2017).



Sandiaga menduga kelangkaan garam terjadi karena kurangnya pengusaha yang bergerak dalam sektor tersebut.

Berita terebut rupanya mendapat perhatian dari ibu Mentri Kelautan Susi Pudjiastuti, beliau mengarahkan wakil gubernur jakarta tersebut untuk bertanya kepada rekan-rekan sesame pengusahanya mengenai kelangkaan garam.

“Pak Sandi harusnya Tanya kawan2nya pengusaha /importir yang sudah puluhan tahun berdagang garam. Kenapa bisa begitu” demikianlah cuitan ibu mentri di dalam akun  twitter pribadinya Susi Pudjiastuti @susipudjiastuti.



Sontak cuitan tersebut juga mendapat banyak respone dari netizen, ada yang pro dan ada juga yang kontra. Banyak netizen langkah mentri susi sangat tepat, termasuk dalam memberikan Q & A atas beberapa pertanyaan yang ditujukan kepadanya. Mengenai kertikatan KKP dengan kelangkaan Garam.


Sikap mentri susi sangat tegas dengan segala hal yang merugikan Negara dan masyarakat, menurutnya petani garam sudah selayaknya menikmati harga garam yang bagus dan tinggi, sehingga kesejahteraan mereka terpenuhi. 

inilah sketsa Patung Ikan di bundaran Pangandaran yang baru

Setelah beberapa waktu lalu kita dihebohkan dengan dihancurkannya patung tiga ikan karya seniman papan atas indonesia  Nyoman Nuarta di kawasan wisata pangandaran, sebagian masyrakat dan seniman sangat menyayangkan hal tersebut terjadi begitu saja tanpa ada solusi yang benar guna melindungi karya seni yang sangat berharga itu. Sebenarnya patung tersebut tidak perlu di hancurkan namun dapat dipindahkan ke satu titik di kota pangandaran dan dapat menjadi monument yang pernah menghiasi bundaran kota pangandaran.

Pihak pemerintah setempat sudah meminta maaf dan menyadari atas kejadian tersebut merupakan kesalahan besar. Pemerintah Pangandaran berniat mengganti patung tiga ikan tersebut dengan patung baru yang lebih pangandaran mencerminkan kota kabupaten yang baru dengan semangat baru.

Seperti apa penampakan patung baru yang akan menghiasi ikon bundaran pangandaran tersebut. menurut beberapa isu yang beredar bahwa patung akan diganti dengan patung yang  lebih mencerminkan pangandaran dengan air mancur di tepiaannya.

Namun ada juga netizen yang berpendapat bahwa patung tersebut akan di buat patung perahu dengan patung Ikon menteri kelautan Susi Pudjiastuti sebagai gantinya.

Realisasinya memang belum terlihat sampai saat ini namun sebagian masyarakat sangat antusias dengan patung pengganti tiga ikan yang sudah rata dengan tanah.

Jika tidak salah patung pengganti merupakan patung ikan marlin yang berada dalam  jaring, patung tersebut nantinya  berada di tengah kolam air mancur yang mengelilinginya.


Sedikit gambaran penampakan patung pengganti patung tiga ikan di bundaran kota pangandaran. Nah daripada penasaran seperti apa penampakan patung ikan pengganti patung sebelumnya, sedikit bocoran nih mengenai gambar dan sketsa patung baru yang akan menghiasi wajah bundaran kota pangandaran.

credit foto by IG @akhenlinka

credit foto by IG @discoverypangandaran

credit foto by IG @discoverypangandaran

Pages